Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Rancangan Undang – Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Wakil Ketua PB IDI Slamet Budiarto mengatakan, tidak ada urgensi yang untuk untuk membahas RUU Kesehatan Omnibus law. Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini UU Sistem Kesehatan Nasional.
——————-
Sumber : https://nasional.kontan.co.id/news | 04 Oktober 2022
